Pancasila memang tidaklah sama dengan ideology lainnya, semisal Marxisme sebagai hasil filsafati dari Karl Marx, namun bukan bukan berarti pula Pancasila sama dengan Sukarnoisme. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, dengan kata lain jelas bahwa subjek pendukung, penghayat dan pengamalnya adalah bangsa Indonesia yang menyadari akan ke-Indonesiaan-nya serta yang menjadi warga negara Indonesia. Namun seorang yang berkebangsaan Indonesia tanpa menyadari sifat ke-Indonesiannya hanyalah warga negara yang lahiriah saja karena tanpa memahami jiwa bangsanya sendiri, maka kuranglah pantas sebagai subyek Pancasila. Sedang seoorang yang yang paham dan menguasai persolan Indonesia, secara lengkap, baik budayanya, karakter, cita-cita dan lain sebagainya, namun bukan warga negara dan tidak berkebangsaan Indonesia orang ini pun tidaklah sesuai juga sebagai subjek Pancasila.
Proses perumusan Pancasila pun tidak begitu mudah selayaknya membalikkan kedua telapak tangan kita. Begitu panjang seperti apa yang dikatakan didalam mimpi saya. Proses pembentukan Pancasila mengalami beberapa tahapan, yaitu:
1. 1 Juni 1945 diucapkan pertama pidato tentang Pancasila dalam suatu rapat digedung kementrian Luar Negeri yang sekarang ini.
2. tanggal 22 juni 1945 segala ajaran itu dirumuskan dirumuskan dalam suatu naskah-politik yang partama piagam Jakarta dipegangsaan timur 56, yang ditandatangani oleh 9 orang.
3. pada tanggal 17 Agustus 1945 dimaklumkannya Proklamasi kemerdekaan Indonesia di Pegangsaan Timur 56.
4. dan pada tanggal 18 Agustus 1945 disiarkanlah konstitusi RI, sehari sesudah pemakluman kemerdekaan Indonesia. Dalam konstitusi itu pada bagian pembukaan atauu Muqadimahnya dituliskan hitam diatas putih dengan resmi ajaran filsafat Pancasila, dan pada waktu berbicara di dalam Seminar Pancasila di Yogyakarta, bulan Februari 1959 Prof. Yamin mengatakan menurut sejarah dan kenyataannya Pancasila merupakan Penggalian Bung Karno.
D'Masiv - Album Perubahan
16 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar